Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Agam Drs. Masri Efendi melakukan sosialisasi perubahan tentang pembayaran gaji kepada guru di gugus III yang di adakan bertempat di SDN 03 geragahan Kecamatan Lubuk Basung, setelah melengkapi adminstrasi dan menyerahkan berkas kepada UPT Dinas Pendidikan, lansung melalui rekening paling lambat bulan Oktober 2010 pengambilan gaji bisa dilakukan pengambilan di bank BPD Cabang Lubuk Basung dan tidak melalui bendahara Gugus lagi yang di hadiri oleh seluruh Bendahara Gugus, Guru-guru dan penjaga sekolah yang PNS se-Kecamatan Lubuk Basung (15/07).
Perubahan pembayaran gaji PNS melalui bank bertujuan untuk menggiatkan pegawai tidak berlaku konsumtif. Sehingga, Guru SD se-kecamatan Lubuk Basung akan mengambil dana sesuai dengan kebutuhan. Kemudian memotivasi pegawai untuk aktif dalam dunia perbankan nasional. Terakhir yakni bertujuan meminimalisir risiko dari kehilangan seperti kelalaian dan tindak pemotongan.
Pembayaran gaji melalui bank setidaknya akan lebih aman dari Sebelumnya, pembayaran gaji masih konvesional dan sangat berisiko. Dengan cara yang baru ini akan lebih memudahkan bagi Guru SD kecamatan Lubuk basung untuk menerima gaji. Mengenai Guru SD yang memiliki hutang atau pinjaman, menurutnya, akan langsung dipotong sesuai dengan besarannya angsuran setiap bulan. Dengan demikian, gaji yang diterima sudah bersih setelah dikurangi dengan pinjaman-pinjaman pegawai bersangkutan. (wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar